LKMD Desa Oro Oro Ombo

31 Januari 2017 19:23:28 WIB

 

Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyarakatan yang berada di desa.

Berikut tugas dari LKMD :

  1. Menyusun rencana pembangunan secara partisipatif
  2. Menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat
  3. Melaksanakan dan mengendalikan pembangunan

Fungsi LKMD :

  1. Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan
  2. Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia
  3. Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat
  4. Penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif
  5. Penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat
  6. Penggali, pendayagunaan dan pengembangan potenst sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup

Hubungan Kerja

  1. LKMD membanu Kepala Desa dalam menyusun rencana pembangunan yang partisipatif sesuai dengan hasil musyawarah.
  2. Kepal Desa menggunakan LKMD dalam bentuk kerjasama meggerakkan swadaya gotongroyong masyarakat dalam melaksanakan pembangunan partisipatif dan berkelanjutan.
  3. Hubugan kerja Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) da Badan Permusyawaratan Desa merupakan hubungan konsultatif dan kerjasama yang salin menguntungkan.
  4. Dalam menyusun rencana pembangunan Lembaga Ketahanan Mayarakat Desa (LKMD) mengkoordinasikan dan memadukan usulan rencana yang disampaikan oleh Rukun Warga/Rukun Tetangga (RT/RW) untuk dimusyawarahkan dalam rapat Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD).
  5. Dalam pelaksanaan rencana pembangunan sebagaimana dimaksud, Lembaga Ketahanan Mayarakat Desa (LKMD) bersama RT/RW menggerakkan peran serta Masyarakat.
  6. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Lembaga Ketahanan Mayarakat Desa (LKMD) dibantu oleh Kader Pemberdayaan Maysarakat (KPM)
  7. Kader Pemberdayaan Maysarakat (KPM) adalah anggota masyarakat yang memiliki pengetahuan, kemauan dan kemampuan untuk menggerakkan masyarakat berpartisipasi dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan partisipatif.

STRUKTUR PENGURUS

LEMBAGA KETAHANAN MASYARAKAT DESA (LKMD)

DESA ORO ORO OMBO KECAMATAN PRONOJIWO

KABUPATEN LUMAJANG

 

NO

NAMA

JABATAN

1

DUGEL SISWANTO

KETUA

2

SUKIDI

WAKIL KETUA

3

ZAINUL ARIFIN

SEKRETARIS

4

UDAYANA TUROHSIDA

BENDAHARA

5

ABDUL ROCHMAN

Seksi Pendidikan dan Agama

6

SUKADI

Seksi Keamanan dan Ketertiban

7

SUBAIDI

Seksi Pembangunan, perekonomian Koperasi, dan Lingkungan Hidup

8

ARI PERISTIWANA

Seksi Kesehatan, Kependudukan, KB dan Kesejahteraan Sosial

9

MUNAWI

Seksi Pemuda, Olah Raga dan Kesenian

10

SITI AMINAH

Seksi Pemberdayaan Perempuan

 

     
     
     
     
     
     
     
     
     
     

 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Oro Oro Ombo

tampilkan dalam peta lebih besar