LKMD Desa Oro Oro Ombo
31 Januari 2017 19:23:28 WIB
Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyarakatan yang berada di desa.
Berikut tugas dari LKMD :
- Menyusun rencana pembangunan secara partisipatif
- Menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat
- Melaksanakan dan mengendalikan pembangunan
Fungsi LKMD :
- Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan
- Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat
- Penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif
- Penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat
- Penggali, pendayagunaan dan pengembangan potenst sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup
Hubungan Kerja
- LKMD membanu Kepala Desa dalam menyusun rencana pembangunan yang partisipatif sesuai dengan hasil musyawarah.
- Kepal Desa menggunakan LKMD dalam bentuk kerjasama meggerakkan swadaya gotongroyong masyarakat dalam melaksanakan pembangunan partisipatif dan berkelanjutan.
- Hubugan kerja Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) da Badan Permusyawaratan Desa merupakan hubungan konsultatif dan kerjasama yang salin menguntungkan.
- Dalam menyusun rencana pembangunan Lembaga Ketahanan Mayarakat Desa (LKMD) mengkoordinasikan dan memadukan usulan rencana yang disampaikan oleh Rukun Warga/Rukun Tetangga (RT/RW) untuk dimusyawarahkan dalam rapat Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD).
- Dalam pelaksanaan rencana pembangunan sebagaimana dimaksud, Lembaga Ketahanan Mayarakat Desa (LKMD) bersama RT/RW menggerakkan peran serta Masyarakat.
- Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Lembaga Ketahanan Mayarakat Desa (LKMD) dibantu oleh Kader Pemberdayaan Maysarakat (KPM)
- Kader Pemberdayaan Maysarakat (KPM) adalah anggota masyarakat yang memiliki pengetahuan, kemauan dan kemampuan untuk menggerakkan masyarakat berpartisipasi dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan partisipatif.
STRUKTUR PENGURUS
LEMBAGA KETAHANAN MASYARAKAT DESA (LKMD)
DESA ORO ORO OMBO KECAMATAN PRONOJIWO
KABUPATEN LUMAJANG
NO |
NAMA |
JABATAN |
1 |
DUGEL SISWANTO |
KETUA |
2 |
SUKIDI |
WAKIL KETUA |
3 |
ZAINUL ARIFIN |
SEKRETARIS |
4 |
UDAYANA TUROHSIDA |
BENDAHARA |
5 |
ABDUL ROCHMAN |
Seksi Pendidikan dan Agama |
6 |
SUKADI |
Seksi Keamanan dan Ketertiban |
7 |
SUBAIDI |
Seksi Pembangunan, perekonomian Koperasi, dan Lingkungan Hidup |
8 |
ARI PERISTIWANA |
Seksi Kesehatan, Kependudukan, KB dan Kesejahteraan Sosial |
9 |
MUNAWI |
Seksi Pemuda, Olah Raga dan Kesenian |
10 |
SITI AMINAH |
Seksi Pemberdayaan Perempuan |
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |