RT/RW Desa Oro Oro Ombo

31 Januari 2017 19:25:35 WIB

       Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga. Rukun Tetangga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan. Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah atau KK (kepala keluarga). Dalam sistem birokrasi di Indonesia, biasanya RT (Rukun Tetangga) berada di bawah RW (Rukun Warga).Rukun tetangga merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan.

      Rukun Warga (RW) adalah istilah pembagian wilayah di bawah Kelurahan. Rukun Warga (RW) adalah Lembaga Masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah pengurus RT (Rukun Tetangga) di wilayah kerjanya dalam rangka pelayanan pemerintah dan masyarakat yang diakui dan dibina oleh Pemerintah Daerah yang ditetapkan oleh Lurah. Rukun Warga (RW) merupakan Lembaga Masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kelurahan. Setiap RT sebanyak-banyaknya terdiri dari minimal 10 KK dan maksimal 50 KK disetiap RT. Setiap RW sebanyak-banyaknya terdiri dari minimal 3 RT dan maksimal 10 RT.

      Tugas pokok dan Fungsi RT/RW

  1. Membantu pemerintah desa dan menyelenggarakan susunan pemerintahan
  2. Pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan
  3. Pemeliharaan keamana, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga
  4. Pembuatan gagasan dan pelaksanaan pembangunan
  5. Penggerak swadaya gotong royong dan partisifasi msyarakat

RT/RW DESA ORO ORO OMBO

KECAMATAN PRONOJIWO KABUPATEN LUMAJANG

NO

 KEPALA DUSUN

 KETUA RW

 KETUA RT

 

 

 

 

 

1.

 

 

 

 

 

DUSUN KEBONAN : ZAINUL ARIFIN

RW 01 : AHMAD HAFID

RT 01 : MULYADI

RT 02 : ALIMIN

RW 02 : SALIM

RT 01 : SARBI

RT 02 :

 

RW 03 : DJUMIRAN

RT 01 : SUNARDI

RT 02 : MATASAN

RT 03 : SUPARNO

 

RW 04 : BABUN

RT 01 : BUADI

RT 02 : SAHID

RT 03 : SUGITO

 

 

 

 

 

2.

 

 

 

 

 

DUSUN KAMPUNGRENTENG :

RW 05 : MUZAMIL

RT 01 : MAT PATAH

RT 02 : NURHADI

RW 06 : SEPOREH

RT 01 : SAIDI

RT 02 : TAWAB

 

RW 07 : SUGIANTO

RT 01 : SUKATNO

RT 02 : SURONO

RT 03 : DIDIK

 

RW 08 : SARIMAN

RT 01 : BUDIONO

RT 02 : SARIADI

RT 03 : NGATIMIN

 

 

 

 

 

 

3.

 

 

 

 

 

 

DUSUN SUMBERBULUS :

 

RW 09 : ALI SURAHMAN

RT 01 : SUJIANTO

RT 02 : SUKADI

RT 03 : BUYAN

RT 04 : BASIRI

RW 10 : HALIP

RT 01 : SUPRIONO

RT 02 : ABDUR ROHMAN

 

RW 11 : SAMUJI

RT 01 :  SAID

RT 02 : TUKIMAN

RT 03 : TUKIRAN

RW 12 : SUGIMAN

RT 01 : PONIMAN

RT 02 : DEIRI

RW 13 : HAFID

RT 01 : MASAYU

RT 02 : WARSULI

 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Oro Oro Ombo

tampilkan dalam peta lebih besar