Kebijakan Pembangunan Desa

31 Januari 2017 19:20:23 WIB

Arah Kebijakan Pembangunan Desa

Nilai-nilai dasar adalah hal-hal mendasar dan pengetahuan umum (coman sense) yang dijunjung tinggi oleh setiap orang dan sebuah tatanan masyarakat dalam perjalanan mewujudkan visi tertentu, seperti yang saat ini sedang dilakukan oleh pemerintah Desa dan seluruh warga masyarakat Desa Oro Oro Ombo.Dengan kata lain nilai dasar merupakan paradigma, weltanchauung, pandangan hidup, etika, prinsip sosial, tujuan, ataupun norma yang diterima oleh individu organisasi atau masyarakat sebagai kebenaran mutlak.

Nilai memberikan batasan dan tuntunan dalam pemilihan cara-cara yang ditempuh dalam mewujudkan visi. Atas dasar nilai itu maka tidak semua cara bisa ditempuh. Untuk mencapai Visi Desa Oro Oro Ombo maka nilai utama yang dijadikan pedoman antara lain asas kebersamaan, keterbukaan, jujur, adil, demokratis, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Nilai-nilai tersebut akan melandasi jalannya roda pemerintahan dan kehidupan sosial semua warga masyarakat Desa Oro Oro Ombo, sehingga menjadi sebuah komunitas tingkat Desa yang baik dengan karakteristik sebagai berikut:

  1. Transparan: Transparansi dibangun atas dasar kebebasan arus informasi. Adanya sifat keterbukaan bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap semua informasi terkait seperti berbagai aturan, kebijakan pemerintah Desa di berbagai kegiatan, proses-proses, lembaga-lembaga, dan informasi secara langsung dapat diterima oleh mereka yang membutuhkan. Informasi harus dapat dipahami dan dapat dimonitoring. Pemerintah Desa dalam memberikan pelayanan umum tidak boleh membedakan perlakuann atas dasar suku, agama, ras atau apapun adanya.
  2. Dapat Dipertanggungjawabkan (Akuntabel). Akuntabilitas adalah kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban atau untuk menjawab dan menerangkan kinerja dan tindakan seseorang/ badan hukum/ pimpinan kolektif suatu organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau kewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban. Para pembuat keputusan dalam pemerintah, swasta dan masyarakat bertanggungjawab kepada publik dan lembaga-lembaga yang berkepentingan. Akuntabilitas ini tergantung kepada organisasi dan sifat keputusan yang dibuat, apakah keputusan tersebut untuk kepentingan internal atau eksternal organisasi.
  3. Yaitu, kebebasan masyarakat dalam mengemukakan pendapat, berbeda pendapat, dan menerima pendapat orang lain. Demokrasi juga mengajarkan bahwa suatu persoalan yang telah menjadi keputusan bersama harus dilaksanakan bersama-sama dengan penuh tanggung jawab.
  4. Setiap warga Desa Oro Oro Ombo secara sukarela boleh mengusulkan pendapat dalam ranah kebijakan publik, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui perantaraan lembaga yang mewakili kepentingannya. Partisipasi tersebut dibangun atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara dan berpartisipasi secara konstruktif. Prinsip pembangunan adalah dari, oleh dan untuk rakyat. Oleh karenanya rakyat harus dilibatkan dalam setiap proses pembangunan yaitu dari perencanaan, pelaksanaan, sampai kepada pemeliharaan/ pasca konstruksi.
  5. Bagi Pemerintah Desa Oro Oro Ombo dalam melayani kepentingan dan kebutuhan masyarakat dan Desa sangat menjaga konsistensi, terbuka terhadap kritik dan saran dalam rangka perbaikan kinerja pelayanan kepada warga masyarakat Desa Oro Oro Ombo dan para pihak yang berkepentingan.
  6. Maksudnya bagi semua pemerintahan Desa Oro Oro Ombo, harus proporsional dalam pembagian beban kerja dan perolehan pendapatan dengan mengingat aturan yang berlaku. Bagi seluruh warga masyarakat, proporsional dalam menerima pembagian beban tanggungjawab dan keuntungan baik langsung maupun tidak langsung dari kegiatan pembangunan Desa merupakan nilai mutlak adanya.
  7. Kesetaraan dan Keadilan Gender. Seluruh warga masyarakat Desa Oro Oro Ombo menjunjung tinggi nilai-nilai untuk tidak membeda-bedakan perlakuan dan kesempatan atas dasar jenis kelamin dan orientasi seksual.
  8. Seluruh warga masyarakat Desa Oro Oro Ombo mengakui bahwa pada dasarnya setiap orang mempunyai posisi dan kedudukan yang sama di depan apapun. Pandangan ini dilatarbelakangi satu keyakinan bahwa manusia pada prinsipnya diciptakan sama oleh Allah SWT.
  9. Kelestarian Lingkungan. Seluruh warga masyarakat Desa Oro Oro Ombo menganggap penting untuk menciptakan situasi dan kehidupan sosial yang ramah lingkungan, sehingga harmoni kehidupan senantiasa dapat terus dijaga.

Merdeka. Seluruh warga masyarakat Desa Oro Oro Ombo, terutama pemerintah Desanya, terbebas dari campur tangan manapun, terutama pihak yang tidak berhak, dan selektif dalam melakukan kerjasama.

Program Pembangunan Desa

Rencana Tindak Lanjut (RTL) kegiatan pembangunan merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa selama lima tahun bagi Desa Oro Oro Ombo. Keberadaannya merupakan akumulasi berbagai usulan pembangunan dari tujuh dusun yang hanya mampu dipecahkan lewat kebijakan pembangunan tingkat desa. Karena sifatnya yang demikian maka Rencana Tindak Lanjut (RTL) ini adalah dokumen yang sangat penting merupakan inti dari RPJM Desa Oro Oro Ombo.

Dokumen Rencana Tindak Lanjut (RTL) kegiatan pembangunan ini berisi uraian tentang strategi pembangunan jangka menengah yang bersifat holistik dan terintegrasi di semua bidang, dengan tetap berupaya mensinkronisasikannya dengan kebijakan daerah dalam RPJMD baik secara makro-mikro dan strategis. Di samping itu proses penyaringan kegiatan pembangunan yang terpilih didasarkan pada kemampuan dan kompetensi desa dengan tetap mengedepankan nilai-nilai partisipatif, transparan dan dapat dipertanggunggjawabkan. Dengan demikian keberadannya merupakan kebutuhan dan gambaran nyata pembangunan Desa Oro Oro Ombo.

 

4.3.3 Strategi Pencapaian

Strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah pada dasarnya adalah cara dipilih secara hati-hati, dengan melakukan analisis yang mendalam  terhadap isu strategis, permasalahan dan sebab suatu permasalahan, serta  potensi yang dapat dikembangkan agar diperoleh cara yang tepat dan menjamin tercapainya  tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, serta menjadi payung atau acuan dalam proses perumusan program dan kegiatan pembangunan di dalam mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan.

Adapun pendekatan dalam menetukan strategi pembangunan dan arah kebijakan dalam kurun waktu 2015 – 2020 adalah sebagai berikut :

  1. Menciptakan rasa aman di dalam masyarakat

Masyarakat dalam kehidupan sehari-hari menginginkan keadaan aman di lingkungan desa sehingga dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari tidak terganggu oleh perasaan was-was dan tidak tenang. Rasa aman ini penting bagi terciptanya kondisi lingkungan masyarakat yang heterogen. Kegiatan yang membuat rasa tidak aman ini misalkan tingkat kriminalitas yang tinggi, gesekan antar agama yang sering terjadi, bencana alam dan gangguan keamanan. Maka dari itu Pemerintah Desa berusaha keras untuk menciptakan rasa aman dengan cara sosialisasi kesadaran hukum bagi masyarakat, rasa toleransi yang baik bagi pemeluk yang beragama lain dan meningkatkan tanggap darurat apabila terjadi di daerah yang rawan bencana.

  1. Peningkatan kualitas pelayanan pada masyarakat

Pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan sehingga segala urusan dan kepentingan masyarakat segera dipenuhi dengan memberikan pelayanan yang cepat dan benar. Penting bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan terutama untuk mendapatkan pelayanan dalam hal meminta surat keterangan ataupun surat-surat yang berkaitan dengan kependudukan.

  1. Berorientasi Pada Pemberdayaan

Kedepan dikembangkan adalah strategi pembangunan yang lebih berorientasi pada pemberdayaan. Hasil akhir dari proses pemberdayaan adalah beralihnya fungsi individu yang semula obyek menjadi subyek (yang baru). Pemberdayaan berarti meningkatkan kesadaran dan kekuatan kelompok yang lemah serta memperbesar akses mereka terhadap proses dan hasil pembangunan. Substansi pemberdayaan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat. Pemberdayaan bukan hanya meliputi penguatan individu anggota masyarakat, tetapi juga pranata-pranatanya.

  1. Peningkatan Kesejahteraan Keluarga Miskin

Untuk mempercepat upaya penanggulangan kemiskinan, maka dalam pelaksanaan strategi nanti, seluruh aspek harus bersama-sama diarahkan kepada sasaran penduduk miskin, mulai aspek pendidikan, kesehatan dan keluarga beencana, pemberdayaan ekonomi,  baik berupa strategi jangka pendek berupa bantuan kebutuhan dasar, maupun bantuan dan pembinaan yang bersifat strategis untuk pemberdayaan .

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Oro Oro Ombo

tampilkan dalam peta lebih besar